10 Dosa Pemotor Yang Ditindak Polisi Jabar Di Operasi Patuh Lodaya 2023

Reyhan Firdaus - Selasa, 11 Juli 2023 | 07:45 WIB
Facebook Polresta Jayapura Kota
Seorang petugas polisi mengamankan motor dalam razia operasi April kemarin

MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh 2023 dilaksanakan serentak di Indonesia.

Dimulai sejak hari Senin (10/7/2023), Korlantas menggelar operasi ini selama dua minggu.

Setiap Polda punya cara pelaksanaan, serta fokus utama pelanggaran yang ditindak.

Contohnya Polda Jabar dengan Operasi Patuh Lodaya, yang mengincar 10 jenis pelanggaran.

Apa saja pelanggaran yang diincar, kita simak masing-masing serta tujuan dari Operasi Patuh Lodaya.

Dikutip dari Kompas.com, KBP Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan tujuaoperasi ini.

“Sesuai namanya, kami (polisi) akan menindak tegas sikap-sikap indisipliner supaya masyarakat bisa paham. Khususnya pelanggaran-pelanggaran yang sudah terlalu marak,” ucap Ibrahim.

Diakui Ibrahim, pemotor sering tidak menggunakan helm dan TNKB, yang bisa dijumpai di beberapa wilayah.

“Mulai dari daerah sampai kota, masih ada saja pelanggaran semacam itu. Jadi harus ditindak, supaya masyarakat paham,” jelas Ibrahim.

Biar tidak kena tilang operasi ini, yuk brother hindari perilaku yang dilarang berikut;

1. Menggunakan HP saat berkendara

2. Pengendara masih di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari 1 penumpang

4. Pengendara motor tidak menggunakan helm

5. Berkendara dalam keadaan mabuk

6. Berkendara melawan arus lalu lintas

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Pelat nomor tidak sesuai TNKB

9. Pengendara menggunakan knalpot brong

10. Kendaraan tidak layak jalan

Baca Juga: Awas Bro Razia Operasi Patuh Jaya 2023 Libatkan 2 Ribuan Personel Gabungan, Jangan Coba-coba Kabur

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular