"Agar segera ekonomi bangsa ini dapat terbebas dari inflasi akibat fluktuasi harga minyak bumi dunia," lanjutnya.
Peter juga menjelaskan, motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah ini adalah yang memiliki kandungan lokal minimal 40%.
Produsen motor listrik harus melengkapi dokumen yang diminta sistem Sisapira.
"Nantinya tim verifikator dari pemerintah akan inspeksi ke pabrik dan diler," lanjut Peter.
"Diler yang telah diveriffikasi siap menjual motor listrik ke masyarakat," sambungnya.
Untuk syarat bantuan pemerintah Rp 7 juta pembelian motor listrik baru, NIK KTP bikers harus terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Untuk mengecek apakah NIK KTP bikers termasuk penerima bantuan pemerintah, bisa langsung datang ke diler.
Nantinya pihak diler yang mengecek KTP di sistem Sisapira untuk memastikan bikers memenuhi syarat penerima bantuan.
"Jika sistem menyatakan pembeli terverifikasi, maka dapat membeli dengan harga yang dibantu pemerintah," pungkas Peter.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR