“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ucap Firman.
Ia menjelaskan, sejak tilang manual ditiadakan, Firman memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, untuk tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.
Tujuannya agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” kata Firman.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir.
Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Motor Milik Bupati Lumajang Kena Tilang Elektronik, Dipakai Orang Lain Langgar Aturan Ini
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polisi Bakal Giatkan Lagi Tilang Manual"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR