MOTOR Plus-onlie.com - Menurut aturan yang baru bahwa SIM tidak bisa diperpanjang tapi ternyata masih bisa.
SIM mati bisa diperpanjang catat waktu dan syaratnya serta sediakan uang segini agar tak gagal paham jadi bolak-balik.
Jika pada waktu normal, SIM mati tidak bisa diperpanjang walau masa berlakunya lewat sehari saja harus bikin baru.
Namun Polri membuka atau memberi kesempatan kepada pemegang SIM yang mati bisa diperpanjang namun ada syarat dan waktunya.
Perlu dicatat bahwa SIM mati bisa diperpanjang ada waktu dan syarat tertentu diberikan.
Sudah beberapa kali Polri memberikan kesempatan kepada pemilik SIM mati bisa diperpanjang.
Pemberian dispensasi SIM mati bisa diperpanjang khusus pada waktu dan momen tertentu.
Biasanya SIM mati bisa diperpanjang ada momen besar secara nasional dan melibatkan orang banyak.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor Agustus 2022, Siapkan Uang Segini Untuk Mengurusnya
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor Online, Begini Caranya Gampang Banget
KOMENTAR