MOTOR Plus-online.com - Tenang masih ada bantuan uang hingga puluhan triliun yang dibagikan oleh pemerintah.
Bantuan Rp45,1 triliun dibagikan pemerintah kepada 18 juta pemilik nomor KTP mungkin anda termasuk salah satunya.
Perlu diketahui bahwa bantuan uang Rp 45,1 triliun ini dibegikan pemerintah agar ekonominya ringan di masa seperti sekarang.
Adapun bantuan Rp45,1 triliun ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang namun harus dibelanjakan kebutuhan primer.
Tidak tanggung karena bantuan Rp45,1 triliun ini dibagikan kepada 18,8 juta keluarga atau KK.
Pasti penasarankan bantuan Rp45,1 triliun ini apakah anda termasuk penerimanya.
Perlu diketahuai bahwa bantuan Rp45,1 trilun ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyalurab bantuan ini lewat Kementerian Sosial yang memenuhi persyaratan Kemensos.
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Cair Februari 2022, Buruan Cek Online Begini Caranya
Ciri seseorang jadi penerima BPNT adalah dengan melihat beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
Salah satu syaratnya dari penerima BPNT adalah masuk dalam kategori masyarakat miskin ataupun rentan miskin sesuai rekomendasi aparatur setempat.
Syarat berikutnya yakni bukan dari kalangan anggota instansi (TNI/Polri, ASN/PNS dan pegawai di sejumlah perusahaan milik BUMN/BUMD.
Terakhir, penerima adalah seseorang tersebut terdampak pandemi Covid19 (prioritas penerima BPNT).
Lantas gimana cara daftar jadi penerima BPNT?
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT 2022 dapat mengakses laman resmi dtks.kemensos.go.id
Masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS Kemensos.
Terkait pendaftaran DTKS Anda bisa cek di sini.
Perlu diingat tak semua yang terdaftar di DTKS dapat menerima BPNT 2022.
Maka dari itu Anda harus melakukan usulan dalam aplikasi ‘cek basnsos kemensos’.
Terkait jadwal pencairannya, mengacu pada tahun lalu
penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember.
Penyaluran melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.
Namun dana tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap sebulan sekali sebesar Rp200 ribu/KPM.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk
membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerja sama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.
KOMENTAR