Berdasarkan penelusuran di berbagai marketplace, uang kertas nominal Rp500 bergambar monyet itu dijual dengan harga beragam, dari yang termurah hingga yang mahal seharga jutaan bahkan ada yang membanderol hampir Rp 100 juta.
Akun Toko Keku di Tokopedia, misalnya, menjualnya seharga Rp 5.000.000 per lembar. Toko lainnya bernama Watchstorewow memasang harga Rp50 juta untuk enam lembar uang kertas tersebut.
Paling fantastis, akun toko omega 2020 berani memajang harga hingga Rp99.750.000.
Tapi dalam deskripsinya tidak disampaikan dengan jelas tentang produk uang kuno tersebut.
Untuk diketahui, penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.
Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.
Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga: Pengen Kaya Mendadak Uang Kertas Rp 50 Ribu Difotokopi, Hasilnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR