- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Jangan Asal Naik Motor SIM C Dibagi 3 Golongan Polisi Kasih Tahu Kapan Berlakunya
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14.00 WIB.
Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: Awas Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bikin SIM Pengendara Dicabut
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Setelah biaya sudah dipersiapkan jangan lupa syarat lain.
Baca Juga: Bikers yang Suka Melanggar Waspada SIM Dicabut Polisi, Begini Aturannya
Syarat ini berguna untuk mempercepat proses dari perpanjang SIM.
Perpanjang SIM wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang dan surat keterangan sehat dari dokter rujukan Polri.
Agar gak bolak balik jangan lupa sertakan foto copy KTP dan SIM sebanyak 2 lembar agar prosesnya cepat.
Yuk perpanjang SIM sekarang sebelum, jangan sampai SIM mati.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR