Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.
Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.
Subsidi Gaji
Pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.
Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Apakah BLT Rp 600 Ribu Berlanjut Tahun Depan?
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yuk Dicek Bisa Buat Tambahan Modal Bengkel
Hingga saat ini, pemerintah tengah menyalurkan bantuan termin II kepada para karyawan.
Bantuan Kuota Internet
Kemendikbud lebih dulu telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.
Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR