MOTOR Plus-online.com - Di masa siaga virus covid-19 Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan relaksasi keringanan cicilan.
Pelaksanaannya diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bersama leasing atau mulfinance terkait.
Hasilnya OJK mengumumkan nama-nama pembiyaan atau leasing resmi yang sudah mengikuti arahan pemerintah atau Presiden Joko Widodo.
"Berikut beberapa pengumuman resmi dari bank/perusahaan pembiayaan. Jangan percaya info/pengumuman hoax yang beredar. Hubungi call center bank/perusahaan pembiayaan anda untuk keterangan lebih lanjut," jelas Sekar Putih Djarot juru bicara OJK dikutif Rabu (1/3/202).
Berikut nama lembaga pembiyaan (multifinance) atau leasing yang direleasi resmi oleh OJK.
1. PT Federal International Finance
Supaya lebih jelas silakan baca langsung baca penjelasan dari PT FIF di bawah ini yang direalese via OJK.
2. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) (WOMF)
WOM Finance juga telah mengikuti arahan OJK dan menghasilkan keputusan lebih lengkapnya sebagai berikut:
3. PT Mandiri Tunas Finance
Grup dari bank mandiri ini juga memberikan program dalam situasi menanggapi virus covid-19.
Berikut ini release resmi PT Mandiri Tunas Finance yang dikeluarkan via OJK.
4. PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance)
Grup dari Trakindo ini juga memberikan keringan atau restrukturisasi sesuai arahan OJK.
Berikut releasi resmi dari PT CSUL via OJK.
Tinggal menunggu dari multifinance lainnya. Mungkin sudah mengikuti tapi belum direalese.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR