MOTOR Plus-Online.com - Ratusan motor sitaan polisi menumpuk dan tak terawat di Bekasi.
Motor biasanya ditahan di kantor polisi, karena saat ditilang tidak memiliki surat lengkap.
Namun, enggak jarang juga polisi menyimpan motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Biasanya, motor yang terlibat kecelakaan disita untuk menjadi barang bukti di pengadilan.
Baca Juga: Banyak Yang Gak Tahu, Piara Bangkai Motor Bisa Kena Pajak Progresif
Baca Juga: Harta Karun! Puluhan Kawasaki Ninja 150 Jadi Bangkai, Netizen Jadi Baper
Nah, bagaimana kalau ternyata motor yang ditahan itu tidak ada yang mengambil?
Terbatasnya lahan untuk menampung semua motor yang disita polisi, salah satu tempat penampungan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan ada di Bekasi.
Lebih tepatnya di Jalan Pejuang, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Melansir dari GridOto.com, ada ratusan bahkan mungkin ribuan motor sitaan yang terparkir berantakan enggak karuan.
Baca Juga: Bumiayu Berduka! Gara-gara Truk Pengangkut Gula Pasir, 11 Tewas dan Puluhan Motor Jadi Bangkai
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR