Dari sidang pertama, pengadilan memenangkan pihak Valentino Rossi.
Karena menurut pengadilan bahwa hak tersebut sudah diselesaikan oleh perusahaan luar yang mengkontrak pasangan tersebut.
Tidak puas dengan hasilnya, akhirnya Victor dan istrinya mengajukan banding melalui pengacaranya.
Pengacara ini lalu mengklaim bahwa perusahaan luar itu tidak lebih dari sebuah fiksi.
Baca Juga: Pantesan, Valentino Rossi Latihan Berempat Saja Jelang Tes Pramusim MotoGP 2020, Ini Alasannya
Dan mereka mengklaim pemilik sebenarnya dari properti itu adalah pihak Rossi.
Pada pengadilan banding ini, akhirnya dua pasangan itu berhasil memenangkan gugatan mereka.
Akhirnya Valentino Rossi harus membayar mantan dua pekerja villa-nya di Tavulia, Italia sebesar 34.000 Euro atau sekitar Rp 514,6 juta dikutip dari surat kabar Il Resto del Carlino.
Namun, pengadilan banding ini tidak mempertimbangkan pembayaran untuk uang lembur.
Atas hasil ini, pengacara Rossi boleh mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi jika memang tidak puas dengan hasil di pengadilan banding.
Kita tunggu saja berita selanjutnya nanti!
Source | : | GPOne.com,OtoRace.id |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Reyhan Firdaus |
KOMENTAR