MOTOR Plus-online.com - Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan, Jawa Timur.
Pria yang bernama Dikki Ali Vanessa (36) merupakan tersangka curanmor yang beraksi di sekitar area Masjid Al-Azhar, Jl Dupal, Bandarejo Krembangan, Kota Surabaya.
Dari hasil penyidikan tersangka pernah mencuri motor di dua lokasi yang berbeda.
Yaitu di Masjid Al-Azhar serta di Jl Kalianak Timur Gang Rahmad 5 Nomor 16, Kelurahan Morokrembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga : Catat Nih! Biaya Untuk Bikin SIM di 2019, Bikin Baru dan Perpanjangan
Baca Juga : Ketimbang Denda Rp 1 Juta, Mending Bikin, Nih Dia Tarif Pembuatan SIM
"Tersangka menjual dua motor curian itu berharga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, dikutip dari Surya.co.id.
Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, tersangka sudah beberapa kali selama lebih dari dua bulan mencuri motor.
Tersangka mencuri motor memakai alat yang sudah dimodifikasi, berupa obeng yang ujungnya dilancipkan.
Tersangka ini beraksi seorang diri mengincar motor di parkiran rumah maupun tempat ibadah.
Baca Juga : Oli Curah Murah-Meriah Tapi Dijamin Keaslian Dan Kualitasnya
Adapun barang bukti yang disita satu buah Gerinda, satu obeng yang dilancipkan dan satu buah kunci pas ukuran 10.
"Tersangka melakukan pencurian di beberapa lokasi di Krembangan. Saat ini yang bersangkutan masih proses penyidikan untuk memastikan berapa lokasi pencurian motor," jelasnya.
Tersangka Dikki Ali Vanessa mengaku terpaksa mencuri motor karena kepepet tidak mempunyai uang.
Baca Juga : Awas, SIM Pemotor Bisa Dicabut Bahkan Tidak Boleh Memiliki SIM Lagi Kalau....
Apalagi, ia terbiasa dengan gaya hidup yang bersenang-senang sehingga mempunyai banyak utang.
"Hasil penjualan Curanmor buat membayar angsuran utang di Bank," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Maling Motor yang Beraksi di Masjid Al-Azhar Surabaya Dibekuk Polisi, Mengaku Buat Bayar Angsuran
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR