Pasca Penembakan Perwira TNI, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara, 6 Fakta Baru Terungkap

Ahmad Ridho - Kamis, 27 Desember 2018 | 15:30 WIB
Tribun Jakarta
Jenazah Letkol CPM Dono Kuspriyanto dibawa pihak keluarga ke rumah duka dari RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga : Tragis, Gara-gara Sampah Driver Ojol Meregang Nyawa di Ciputat, Penumpang Luka-luka

Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, Serda JR merupakan anggota Satuan Polisi Militer (Satpom AU).

Berawal dari serempetan kendaraan

Awal kejadian penambakan berasal dari mobil dinas tipe Toyota Kijang LGX yang dikendarai Letkol Dono serempetan dengan kendaraan pelaku.

Kristomei mengatakan, Serda JR yang tidak terima berusaha mengejar mobil dinas TNI AD yang dikendarai oleh Dono.

Baca Juga : Sultan Mah Bebas, Atta Halilintar Mendadak Jadi Anak Bikers, Harley-Davidson Langsung Dipesan

"Karena lalu lintas cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat, dan bisa dikejar oleh terduga pelaku," kata dia.

Pelaku yang mengendarai Yamaha NMAX kemudian menghentikan lajunya dan melepas dua tembakan ke arah korban, namun kendaraan Dono masih bisa melaju.

Tak sampai di situ, pelaku melepaskan dua tembakan lagi dari belakang hingga korban meninggal karena terkena dua tembakan.

Sebelum tembakan dilakukan, Kristomei menyebut pelaku dan korban sempat kejar-kejaran selama sekitar 15 menit setelah kendaraan mereka serempetan.

Source : kompas
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular