Terlebih untuk kendaraan bermotor yang parkir ataupun melintas bakal ditindak tegas.
Adapun kedelapan lokasi itu adalah dua ruas Jl Urip Sumoharjo sisi Barat dan Timur, kemudian dua ruas Jl Embong Malang.
"Tim khusus penyisir Pedestrian bersegway supaya bisa lebih cepat dan leluasa dalam bertugas, setiap hari beroperasi di lokasi-lokasi itu," tambah Trio lagi.
Nah, bagi pelanggar yang terjaring nantinya akan ditilang dan berurusan dengan polisi sebagai pelanggar.
Tohtim penyisir sudah dilengkapi dengan HT untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Jakarta bisa lihat nih cara Surabaya! (www.motorplus-online.com)
Artikel ini juga dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Pemkot Surabaya Mulai Serius Menindak Pelanggaran Penggunaan Pedestrian
Penulis | : | Candra |
Editor | : |
KOMENTAR