Find Us On Social Media :

Jakarta Dibikin Rugi Tukang Parkir Liar, Dishub Langsung Buka Suara

By Minggu, 18 Mei 2025 | 20:48
Ilustrasi, keberadaan tukang parkir liar membuat Jakarta mengalami kerugian sampai triliunan rupiah, Dishub langsung buka suara (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Keberadaan tukang parkir liar bukan cuma merugikan pemilik kendaraan, tapi Jakarta.

Karena keberadaan parkir liar, Jakarta mengalami kerugian sampai triliunan rupiah.

Dinas Perhubungan (Dishub) langsung buka suara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara soal anggapan parkir liar bikin Jakarta rugi hingga triliunan rupiah.

Ia pun mempertanyakan perhitungan dari angka triliunan rupiah yang sebelumnya diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth itu.

Syafrin berdalih belum melakukan perhitungan secara menyeluruh, sehingga tak mau berspekulasi soal kerugian triliunan rupiah yang diungkapkan politikus PDIP tersebut.

“Tentu kalau kita melihat triliunan, kami belum tahu aspek yang dihitung apa saja,” ucapnya dikutip dari Tribun Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, ada tiga aspek penyelenggaraan parkir di Jakarta.

Baca Juga: Tukang Parkir Liar Masih Banyak yang Beroperasi di Minimarket Dihimbau Tidak Minta Uang Paksa ke Pengendara

Pertama, parkir on street yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kemudian, parkir pelantiran yang juga dikelola UP Perparkiran, seperti park and ride di Lebak Bulus hingga parkir IRTI Monas.

“Ada juga lokasi parkir yang pengelolaannya oleh pihak swasta, tetapi itu juga dikenakan pajak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Untuk itu, Syafrin mengaku bakal melakukan konfirmasi dan perhitungan secara transparan mengenai tudingan kerugian hingga triliunan rupiah akibat parkir liar.

“Tenti kami akan melihat perhitungan atau kajian yang menyebut triliunan itu dari mana dan itu yang kami akan konfirmasi lebih lanjut,” tuturnya.

“Harapan kami kembali lagi bahwa akuntabilitas dari perhitungan itu kami harapkan bisa kami buka secara transparan kepada masyarakat,” sambungnya.

Terkait desakan untuk turut membubarkan UP Perparkiran, Syafrin tak mau banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI Jakarta.

Apalagi saat ini legislatif tengah membentuk panitia khusus (pansus) untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Baca Juga: Daftar Tempat Parkir Motor di GBK Jelang Laga Indonesia vs Australia Malam Ini, Hindari Parkir Liar

“Ini tentu kami akan kaji dan kami serahkan ke pansus. Tentu seluruh data dan informasi yang ada di kami itu sepenuhnya akan kami buka tranparan,” tuturnya.

“Dan tentu keseluruhannya akan kami harapkan akuntabel dari sisi penyelenggaraan UP Perparkiran,” sambungnya.

Sebelumnya, Jajaran Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi terkait Keuangan menyoroti kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan.

Sebab, dewan melihat banyak kebocoran dana parkir yang seharusnya bisa diterima Pemprov DKI Jakarta melalui UPT Perparkiran.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya mengatakan, hal itu terlihat dari kian menjamurnya persoalan parkir liar di Jakarta.

Dimaz menyarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.

Politisi Golkar itu menilai, jika UPT Perparkiran dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.

Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga: Razia Parkir Liar di Jakarta Digelar Belasan Motor Dikandangin Tukang Parkir Terdiam

“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya?.

Jadi intinya kalau UPT Perparkiran nggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” kata Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dishub DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno dan Anggota Komisi C Lukmanul Hakim.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga.

Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," ucap Politisi PKB itu.

Hal senada disampaikan legislator dari PAN Lukmanul Hakim yang menyebut bahwa UPT Perparkiran Dishub DKI hanya menargetkan Rp30 miliar setahun dari parkir.

Namun, dia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan tidak sekecil itu.

"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua.

Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah. Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mall. Iya kan? Jalan-jalan. Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul nggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," papar Lukmanul Hakim.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta jika masih tak bisa mengelola pemungutan pendapatan tarif parkir dengan baik.

"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ujar Kenneth.

Menurutnya, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya bisa diterima langsung oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang optimal.

Kenneth juga menekankan, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota global membutuhkan pemasukan daerah cukup besar. Sejatinya, jika dikelola dengan baik, pungutan retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.

"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda.

Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu nantinya kalau parkir on-street maupun off-street pihak swasta yang mengelola, jadi bisa di alihkan ke Bapenda semua, supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan parkir ini," tuturnya.