MOTOR Plus-online.com - Siap-siap driver ojol tidak bisa lagi beli bensin Pertalite di SPBU Pertamina.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku BBM subsidi hanya akan diberikan untuk kendaraan jenis ini.
Pertalite dan Biosolar yang masuk BBM subsidi hanya untuk kendaraan pelat kuning alias angkutan umum resmi.
Pemerintah bakal merombak aturan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ojek online tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.
Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.
"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ujarnya kepada media di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Bahlil menjelaskan, ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi.
Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi. "Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana," kata Bahlil.
Baca Juga: Dilarang Isi Pertalite Pemotor Pelat Merah Nekat Aniaya Operator SPBU di Semarang