MOTOR Plus-online.com - Sebelum memperpanjang atau membuat SIM perhatikan juga warna baju yang dikenakan.
Ditolak mentah-mentah pemohon SIM jika menggukana dua warna pakaian ini bukan mitos tapi kenyataan yang terjadi.
SIM atau Surat Izin Mengemudi selain sebagai identitas tapi juga sebagai syarat seseorang mengendara di jalan raya.
SIM bukti kemampuan atau kompetensi seorang pengendara telas lulus ujian yang syaratkan pihak Polri.
Untuk itu ketika mau mengajukan permohonan perpanjangan atau pembuatan SIM harus memenuhi syarat SIM termasuk pakaian dan warnanya.
"Setidaknya rapi dan sopanlah, ya. Pakai celana panjang dan kaus berkerah supaya ketika difoto hasilnya juga memuaskan," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo dikutip dari Gridoto.com.
Semua pemohon SIM disarankan mengenakan pakaian sopan dan rapi serta wajib menggunakan celana panjang.
Tak hanya itu , Djati menyarankan agar pemohon menghindari pakaian berwarna biru dan untuk pemohon wanita disarankan agar tak menggunakan kerudung biru juga.
Baca Juga: Gawat Enggak Punya SIM Bakal Repot Kalau Kecelakaan, Siap-siap Tidak Ditanggung Jasa Raharja
Baca Juga: Pemotor Indonesia Lolos Tilang Usai Kasih SIM C Ke Polisi Thaliand Begini Penjelasan Korlantas Polri