MOTOR Plus-Online.com - Alasannya bikin iba di balik seorang pensiunan polisi yang nekat melakukan pencurian motor.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tuban.
Di mana ada seorang purnawirawan polisi nekat melakukan aksi maling motor.
Meski alasannya cukup membuat iba, namun hal tersebut tidak dibenarkan.
Seorang pensiunan polisi diketahui berinisial M (50), warga, di Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Tuban.
Korbannya adalah S, 44 tahun warga setempat. M sendiri diketahui merupakan warga Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Aksi pencurian itu dilakukan di jalan poros wilayah setempat pada Selasa (3/1/2022), pagi.
"Pelaku merupakan pensiunan polri, sudah kita amankan," kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Pensiunan Polisi Penabrak Hasya Mahasiswa UI Bisa Jadi Tersangka Menurut Ahli Transportasi
Rahman menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat modus pelaku yaitu mencari motor di lingkungan yang sepi.
Saat ada kesempatan, motor Honda Beat milik korban digondol dibawa kabur oleh pelaku.
Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti motor, BPKB dan satu lembar STNK.
"Pelaku sudah diamankan, dijerat pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara," pungkasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Gananta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pensiunan Polisi di Tuban Mencuri Motor Matic