MOTOR Plus-online.com - Enak banget bisa kredit motor listrik enggak harus kepikiran bunga, Pegadaian Syariah punya jawaban simak syaratnya.
Saat hendak membeli motor baru termasuk motor listrik dengan cara kredit, mungkin bikers terpikirkan dengan besaran bunga yang harus dibayar.
Tapi, kalau brother mengajukan kredit motor listrik di Pegadaian Syariah, bisa banget tanpa bunga.
Yup, Pegadaian Syariah menawarkan sistem pembiayaan melalui Produk Cicil Kendaraan.
Hal itu disampaikan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk, Elvi Rofiqotul Hidayah.
"Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan)," tutur Elvi dalam website resmi Pegadaian.
Peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019.
Aturan tersebut berisi tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Baca Juga: Smoot Buka Pre-Order Motor Listrik Smoot Zuzu, Cukup Bayar Rp 1 Juta
Selain itu, program Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.