MOTOR Plus-online.com - Deretan motor yang dilarang isi Pertalite setelah harganya naik per 3 September 2022 jadi Rp 10.000 per liter.
Kabar mengejutkan kenaikan harga Pertalite dan Pertamax.
Pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif pemerintah menyampaikan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu 3 September 2022, siang.
Harga Pertalite resmi naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter Rp6.800 per liter
Sedangkan Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Penyesuaian harga baru BBM itu baru mulai akan berlaku pukul 14.30 WIB.
Di tengah kenaikan harga Pertalite dan solar ini muncul wacana larangan pembelian kedua BBM Pertamina ini untuk motor dan mobil tertentu.
Beberapa mobil dan motor dilarang membeli Pertalite dan Solar.