Find Us On Social Media :

Pinjol Ilegal Makin Merajalela Bikers Harus Waspada, Catat Daftar Pinjol Terbaru dan Berizin OJK

By Ahmad Ridho, Jumat, 15 Oktober 2021 | 22:00 WIB
Polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Perumahan Elite Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang , Kamis (14/10/2021) siang. (Instagram @peristiwa_sekitar_kita)

MOTOR Plus-online.com - Jangan asal pinjam uang di pinjol, bikers catat daftar pinjol terbaru dan berizin OJK.

Belakangan pinjaman online (pinjol) jadi perbincangan usai digerebek polisi.

Pinjol memang sangat meresahkan masyarakat karena bunganya yang tinggi dan bisa terakumulasi terus menerus.

Layanan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin mengkhawatirkan.

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek kantor pinjol yang mengoperasikan 23 aplikasi.

Dari jumlah tersebut, tak satu pun pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman, Kamis (14/10/2021).

Oleh karena itu, masyarakat pun diminta mewaspadai praktik penawaran pinjol yang seolah-olah legal, termasuk dengan mencatut nama OJK.

Baca Juga: Atasi Bunga Pinjol Tinggi Jokowi Kasih Pinjaman Online Rp 100 Juta Bunga Rendah Ambil di BRI, BNI dan Mandiri

Baca Juga: Dompet Bisa Jebol Gegara Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal, Bunganya Bikin Kaget Kepala OJK Jember