MOTOR Plus-online.com - PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli, layanan mobil SIM keliling di Jakarta belum beroperasi.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya meniadakan layanan mobil SIM keliling saat PPKM darurat hingga tanggal 20 Juli 2021.
Diperpanjangnya PPKM Darurat, layanan mobil SIM keliling oleh Dirlantas Polda Metro Jaya ditiadakan hingga tanggal 25 Juli 2021.
Polri memberikan kekecualian bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa PPKM Darurat diberikan dispensasi.
Pemilik SIM yang masa berlaku habis pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli bisa diperpanjang pada tanggal 21 hingga 27 Juli 2021.
Belum ada pengumuman dari Polisi mengenai dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis disaat perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli.
Apakah pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal 21 hingga 25 Juli akan mendapat dispensasi.
Apakah pemilik SIM bisa perpanjang SIMnya disaat PPKM darurat ?
Baca Juga: Brother yang SIMnya Mati Pas Idul Adha, Polisi Kasih Dispensasi Ini