MOTOR Plus-Online.com - Ratusan ojek online menggeruduk Gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka geram terhadap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Manoarfa.
Para Driver online tersebut sangat menentang keras usulan dari wakil rakyat wanita tersebut yang berencana melarang motor melintas di jalan Nasional..
Selain itu, para driver ojek online juga menuntut legalisasi ojek online sebagai moda angkutan khusus terbatas.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Pengguna Angkutan Umum Berkurang Banyak Karena Kehadiran Ojek Online
Baca Juga: Bisa Buat Ojek Online, Harga Motor Bekas Yamaha Vega Force Enggak Sampai Rp 5 Juta, Ini Buktinya
Sebab, sampai saat ini pemerintah belum belum dapat menyediakan moda transportasi umum yang layak, cepat nyaman dan aman, tidak berdesakan.
Sehingga ojek online menjadi salah satu transportasi alternatif mengantar masyarakat ke tempat tujuannya menjadi lebih cepat.
“Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat,” ucap Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, Jumat (28/02/2020).
“Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat,” sambung Igun.
Baca Juga: Pengamat Transportasi Keluhkan Driver Ojek Online Banyak Yang Melanggar , Ini Sebabnya
Kemudian, pihaknya juga meminta agar pemerintah merevisi Rancangan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk melegalkan ojek online agar bisa mengangkut penumpang.
Pengemudi ojek online ini juga berharap tuntutan-tuntutan yang diserukan hari ini dapat diterima oleh pemerintah.
“Berharapnya pemerintah menerima tuntutan kami,” kata Igun.