MOTOR Plus-Online.com - Pihak kepolisian mulai cepat bertindak untuk menertibkan Tahun Baru 2018.
Polisi datangi bengkel dan toko komponen dalam razia menyambut Tahun Baru 2019.
Polisi enggak cukup merazia motor di jalanan dalam bersiap pergantian tahun.
Mengantisipasi pemilik motor yang memakai knalpot racing Polres Pamekasan, tidak hanya melarang lewat imbaun memasang sejumlah spanduk dan poster di beberapa titik jalan raya di Pamekasan.
Baca Juga : Bukan Ngebut atau Teriak, Begini Trik Lolos dari Kejaran Begal di Jalan Raya
Baca Juga : Kodrat Motor Maell Lee Dijual Rp 1 Miliar, Berapa Harga Seken Suzuki Smash?
Aparat Polres Pamekasan, mendatangi beberapa bengkel sepeda motor dan sejumlah toko suku cadang kendaraan bermotor di wilayah Pamekasan, Sabtu (29/12/2018).
Beberapa aparat itu dibagi mendatangi sejumlah bengkel dan toko suku cadang motor.
Polisi memberikan pemahaman dan penjelasan agar pemilik bengkel tidak melayani masyarakat pemilik motora yang ingin memodifikasi motornya dengan menggunakan knalpot brong.
Begitu juga imbauan aparat yang disampaikan kepada sejumlah toko suku cadang kendaraan bermotor, jika ada warga yang ingin membeli knalpot brong tidak dilayani dulu.