Denda Rp 50 Juta Tilang Elektronik Sistem Baru Incar Pelanggaran Ini

Galih Setiadi - Kamis, 23 Januari 2025 | 13:00 WIB
TMC Polda Metro Jaya
Salah satu pelanggaran yang menjadi incaran tilang elektronik, menerobos jalur busway.

MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother nih, jangan sampai kena tilang elektronik.

Denda Rp 50 juta tilang elektronik system baru incar pelanggaran ini resmi sesuai aturan.

Cakra Presisi, merupakan sistem baru yang digunakan sebagai pemberitahuan tilang elektronik.

Hal tersebut dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang menghapus tilang manual

Soalnya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dieterapkan sejak Senin (20/1/2025).

Nantinya, pelanggar akan mendapatkan notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan e-mail.

Kalau sudah terekam ETLE, bukti pelanggaran akan dikirim secara real time dan tidak lagi lewat surat ke alamat rumah.

Dengan begitu, proses dengan sistem itu pun jadi lebih efisien.

Baca Juga: Gawat Motor Jadi Bodong Kalau Kena Tilang Elektronik Saat Razia Operasi Zebra Jatuh Tempo Konfirmasi Cuma 14 Hari

Baca Juga: Alasan Tilang Manual Berlaku di Razia Operasi Patuh Jaya 2024 Meski Sudah Ada Tilang Elektronik ETLE

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular