MOTOR Plus-Online.com - Dengan sistem tilang berbasis poin atau Traffic Attitude Record yang berlaku mulai Januari 2025, jangan coba-coba melanggar kalau enggak mau Surat Izin Mengemudi (Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Pemotor Tidak Bisa Memperpanjang SIM
Baca Juga: Segini Biaya Perpanjang SIM Januari 2025 yang Resmi, Murah atau Mahal?